Pegawai Bapas Purwokerto Ikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

    Pegawai Bapas Purwokerto Ikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

    Purwokerto – Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan rapat virtual dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

    Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan strategis terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, peningkatan kinerja satuan kerja, serta optimalisasi pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas. Arahan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menyongsong pelaksanaan tugas di tahun mendatang.

    Selain arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan juga diisi dengan arahan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan yang menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan, humanis, serta berbasis kebutuhan klien dan warga binaan pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan sebagai sistem pembinaan, bukan semata-mata pemidanaan.

    Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, Bapas Purwokerto berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembimbingan klien pemasyarakatan serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan.

    pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guardandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guardandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Tim Evermos Salurkan Wakaf Perlengkapan...

    Artikel Berikutnya

    Suka Cita Natal di Balik Jeruji, Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami