Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto

    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto

    Purwokerto - Lapas Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan studi tiru dari Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dalam rangka penguatan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Laporan Capaian Kinerja, Kamis (27/11/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keselarasan perencanaan serta peningkatan kualitas tata kelola kinerja antarunit pemasyarakatan di wilayah Purwokerto.

    Dalam pelaksanaannya, jajaran Lapas Purwokerto memaparkan praktik baik dan mekanisme teknis penyusunan Renstra, mulai dari perumusan indikator kinerja hingga penyusunan laporan berbasis data.

    Tim dari Lapas Narkotika Purwokerto juga berdiskusi secara mendalam mengenai penerapan monitoring, evaluasi, serta strategi peningkatan kualitas laporan kinerja.

    Kalapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.

    “Studi tiru seperti ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat standar kerja. Kami terbuka untuk berkolaborasi demi memastikan perencanaan dan pelaporan kinerja di lingkungan pemasyarakatan semakin akuntabel dan tepat sasaran” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin solid antara kedua satuan kerja serta tercipta keseragaman pemahaman dalam penyusunan dokumen perencanaan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bukan Kaleng-Kaleng! 4 Pegawai Bapas Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami