Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mencegah masuknya dan beredarnya barang terlarang, Jumat (09/01/2026).
Penggeledahan rutin tersebut dilaksanakan pada 2 kamar hunian, yaitu pada blok arjuna kamar 5 dan 6 oleh petugas pengamanan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar hunian, pemeriksaan barang-barang milik warga binaan, dan penggeledahan badan warga binaan oleh petugas pengamanan.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Narkotika Purwokerto, Rizal Afif Kurniawan, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang secara konsisten akan terus dilaksanakan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, khususnya narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal, ” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Purwokerto terus berupaya meningkatkan pengawasan serta memperkuat integritas petugas dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
(Humas Elkapur)

Devira Arum