Bapas Purwokerto Perkuat Kolaborasi di Rapat Tim Asesmen Terpadu BNNK Banyumas

    Bapas Purwokerto Perkuat Kolaborasi di Rapat Tim Asesmen Terpadu BNNK Banyumas
    dok humas bapas purwokerto

    Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menegaskan komitmennya dalam penanganan penyalahgunaan narkotika dengan aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Pelaksanaan Rehabilitasi. Acara strategis ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di kantor BNNK.

    Rapat koordinasi ini merupakan agenda krusial yang mempertemukan berbagai instansi penegak hukum (APH) dan pihak terkait di Banyumas. Tujuannya adalah menyelaraskan persepsi dan prosedur dalam menindaklanjuti kasus-kasus narkotika, khususnya terkait penetapan status korban, penyalah guna, dan pecandu untuk diarahkan ke jalur rehabilitasi.

    Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irawan, S.I.K, M.Si. Dalam sambutannya, Kombes Pol Iwan Irawan menekankan bahwa penanganan masalah narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada aspek treatment dan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan sosial.

    "Sinergi antarlembaga, termasuk dengan Bapas, sangat penting. Keputusan untuk rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut harus melalui asesmen yang komprehensif, dan Tim Asesmen Terpadu adalah ujung tombak dalam pengambilan keputusan tersebut, " ujar beliau.

    Tim Bapas diwakili oleh Bapak Kaswan (Pembimbing Kemasyarakatan Madya), Ibu Marsiti (Pembimbing Kemasyarakatan Muda) dan Bapak Fandy Achmad (Pembimbing Kemasyarakatan Muda). Kehadiran para PK ini memiliki peran signifikan. Mereka bertanggung jawab memberikan rekomendasi hasil asesmen terhadap klien pemasyarakatan yang terlibat narkotika. Data dan analisis psikososial dari PK menjadi pertimbangan utama bagi TAT untuk menentukan apakah seseorang layak mendapatkan rehabilitasi alih-alih hukuman penjara, sesuai dengan amanat Undang-Undang.

    Rapat koordinasi ini dirancang interaktif dan informatif, dibagi menjadi tiga sesi utama:
    1. Mekanisme TAT: Pemaparan mendalam mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan peran setiap anggota Tim Asesmen Terpadu, memastikan semua pihak memahami alur penetapan status.
    2. ⁠Rehabilitasi Komprehensif: Pembahasan terperinci mengenai aspek rehabilitasi secara medis untuk mengatasi ketergantungan fisik dan aspek psikososial untuk pemulihan mental dan reintegrasi sosial.
    3. ⁠Sesi Sharing dan Koordinasi: Forum diskusi terbuka bagi peserta dari APH dan instansi kesehatan untuk berbagi tantangan lapangan dan merumuskan langkah tindak lanjut bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Banyumas.

    Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Bluri Wijaksono, melalui laporannya, menegaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar.

    "Keikutsertaan kami dalam forum ini memperkuat koordinasi. Kami berharap hasil dari rapat ini dapat langsung diimplementasikan dalam mempercepat proses asesmen dan rehabilitasi bagi klien kami. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan, bukan hanya pemenjaraan, " kata Bapak Bluri Wijaksono.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda komitmen seluruh instansi di Banyumas untuk bekerja sama dalam menanggulangi masalah narkotika, demi terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan aman.

    ditjenpas kemenimipas news bapaspurwokerto guardandguide infoimipas pemasyarakatan setahunbergerak setahunberdampak setahunbekerja
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Pelatihan Budidaya Lebah Klanceng Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Tata Kelola, Kalapas Narkotika Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Alumni SMA Veteran Purwokerto 89 adakan Silahturahmi dan Halal Bihahal
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bapas Purwokerto Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026
    ‎Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Purwokerto ikuti Panen Raya Serentak bersama Menteri Imipas
    Tingkatkan Kualitas Pembimbingan, Bapas Purwokerto Pelajari Pengelolaan Griya Abhipraya di Yogyakarta
    Tingkatkan Kualitas Pembinaan Kepribadian, Lapas Narkotika Purwokerto Terima Bantuan Sarana Ibadah
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bapas Purwokerto Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026
    Wujudkan Transparansi, Bapas Purwokerto Gelar Rapat Penyelarasan Dokumen Perjalanan Dinas Pembimbing Kemasyarakatan
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Lapas Purwokerto Fasilitasi Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga di Bulan Ramadhan
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto Peringati Hari Ibu ke-97 Menuju Indonesia Emas 2045
    Dua Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Jalani Pemeriksaan Rutin TBC di RST Wijayakusuma Purwokerto
    Asah Keterampilan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto Produksi Sapu Lidi

    Ikuti Kami