PURWOKERTO – Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, beserta jajaran pada Rabu, 18 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pidana alternatif dalam sistem peradilan pidana.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Bapas Purwokerto ini difokuskan pada pembahasan teknis dan penyamaan persepsi mengenai mekanisme implementasi pidana kerja sosial. Mulai dari alur penempatan klien, pola pembimbingan dan pengawasan, hingga sistem pelaporan pelaksanaan kepada aparat penegak hukum menjadi pokok diskusi dalam pertemuan tersebut.
Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menegaskan bahwa Bapas memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembimbingan berjalan profesional, terarah, dan berdampak positif.
“Sinergi antarunit pelaksana pemasyarakatan menjadi kunci agar pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif pemidanaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong perubahan perilaku klien ke arah yang lebih baik, ” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam mendukung kebijakan pidana alternatif yang lebih humanis dan restoratif. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Lapas dan Bapas akan memperkuat efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang kuat antara Bapas dan Lapas Purwokerto dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial secara efektif, terukur, dan akuntabel, sehingga kualitas layanan pemasyarakatan semakin meningkat. ( Humas Bapas Purwokerto )

Devira Arum