Bapas Purwokerto Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP–KUHAP melalui Studi Tiru di Semarang

    Bapas Purwokerto Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP–KUHAP melalui Studi Tiru di Semarang

    SEMARANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan studi tiru Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur serta diskusi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

    Dalam kegiatan ini, Bapas Kelas II Purwokerto diwakili oleh Hadi Prasetiyo Haryono selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya dan Elingrianti selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kepala Bapas se-Jawa Tengah dan Jawa Timur, pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ketua Ipkemindo Jawa Tengah, perwakilan Ipkemindo Jawa Timur, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari kedua wilayah.

    Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur disambut oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait implementasi KUHP dan KUHAP, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

    Mewakili Bapas Kelas II Purwokerto, Hadi Prasetiyo Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Studi tiru dan diskusi ini sangat bermanfaat untuk memperkaya pemahaman kami dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP, terutama dalam konteks pembimbingan klien pemasyarakatan di lapangan, ” ungkapnya.

    Senada dengan hal tersebut, Elingrianti menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi antarwilayah. “Melalui forum ini, Bapas Purwokerto dapat menyerap praktik-praktik baik dari wilayah lain sebagai bahan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan ke depan, ” ujarnya.

    Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto.

    pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guardandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Gelar Sidang...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Berhasil Laksanakan Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Ruas Tol JTTS Lampung
    BAPAS PURWOKERTO GELAR KAJIAN ISLAM SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
    Jembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat Akses Antar Desa
    Sofarida Bersinar! Siswi MTsN 2 Banyumas Tuntaskan Juz 1, Cahaya Qur’ani Kian Membahana
    Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Armco Kedua, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana

    Ikuti Kami