SEMARANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan studi tiru Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur serta diskusi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

Dalam kegiatan ini, Bapas Kelas II Purwokerto diwakili oleh Hadi Prasetiyo Haryono selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya dan Elingrianti selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kepala Bapas se-Jawa Tengah dan Jawa Timur, pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ketua Ipkemindo Jawa Tengah, perwakilan Ipkemindo Jawa Timur, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari kedua wilayah.
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur disambut oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait implementasi KUHP dan KUHAP, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.
Mewakili Bapas Kelas II Purwokerto, Hadi Prasetiyo Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Studi tiru dan diskusi ini sangat bermanfaat untuk memperkaya pemahaman kami dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP, terutama dalam konteks pembimbingan klien pemasyarakatan di lapangan, ” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Elingrianti menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi antarwilayah. “Melalui forum ini, Bapas Purwokerto dapat menyerap praktik-praktik baik dari wilayah lain sebagai bahan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan ke depan, ” ujarnya.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto.

Devira Arum