Jamin Objektivitas Hak Klien, Bapas Purwokerto Gelar Sidang TPP Bahas Integrasi dan Evaluasi Disiplin

    Jamin Objektivitas Hak Klien, Bapas Purwokerto Gelar Sidang TPP Bahas Integrasi dan Evaluasi Disiplin
    dok humas bapas purwokerto

    Purwokerto - Selasa (25/11)  Balai Pemasyarakatan Purwokerto kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengentasan Pemasyarakatan (TPP), bertempat di Ruang Kamandaka Bapas Purwokerto. Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, selaku Ketua TPP, dan berlangsung hingga selesai dengan suasana yang kondusif dan penuh kehati-hatian.

    Sidang TPP kali ini membahas dua agenda utama, yaitu pembahasan integrasi, serta evaluasi register F bagi klien pemasyarakatan. Ketiga agenda tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Bapas terhadap warga binaan dan klien agar program pemasyarakatan berjalan secara tepat, terukur, dan memenuhi ketentuan regulasi.

    Turut hadir dalam sidang tersebut Ka. Subsi BKD Elingrianti, Ka. Subsi BKA Fariyani, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Hadi Prasetyo, Urip Tri Kusumawati, serta perwakilan PK Muda dan PK Pertama. Para peserta sidang terlibat aktif dalam memberikan analisis, pertimbangan profesional, serta rekomendasi berdasarkan hasil asesmen dan data yang telah dikumpulkan sebelumnya.

    Dalam sambutannya, Kepala Bapas Purwokerto Bluri Wijaksono menegaskan pentingnya Sidang TPP sebagai forum strategis untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait klien pemasyarakatan diambil secara objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan pembinaan.

    “Sidang TPP ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan proses penting untuk memastikan bahwa setiap klien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan hasil asesmen, perilaku, serta perkembangan selama menjalani pembinaan. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan, ” ujar Bluri.

    Ia juga menambahkan bahwa pengusulan tamping dan pembahasan integrasi harus mempertimbangkan aspek keamanan, manfaat, serta kesiapan klien dalam kembali menjalankan fungsi sosial di masyarakat.

    “Keputusan yang diambil hari ini berdampak langsung pada proses pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial. Karena itu, kami memastikan bahwa seluruh rekomendasi telah melalui proses kajian menyeluruh oleh para Pembimbing Kemasyarakatan, ” jelasnya.

    Selama proses sidang, setiap PK memaparkan hasil penilaian terhadap klien yang diusulkan, termasuk aspek perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, kondisi keluarga, serta kesiapan lingkungan sosial. Sidang berjalan dinamis dengan diskusi mendalam untuk memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat dan komprehensif.

    Dengan terselenggaranya Sidang TPP ini, Bapas Purwokerto kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang humanis namun tetap berlandaskan aturan dan prinsip pembinaan yang profesional. Keputusan sidang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial klien, sehingga mereka dapat kembali berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

    Kegiatan ditutup dengan penegasan ulang dari Ketua TPP mengenai tindak lanjut hasil sidang dan koordinasi lanjutan yang akan dilakukan oleh masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan. (Humas Bapas Purwokerto)

    ditjenpas kemenimipas news pemasyarakatan infoimipas guardandguide setahunbergerak setahunbekerja bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Sambut 44 Peserta Magang Nasional, Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Dirjenpas Gelar Zoom Meeting Bahas Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    Tingkatkan Transparansi dan Kesejahteraan Anggota, Koperasi PRIMA Bapas Purwokerto Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Jaga Kebugaran di Lingkungan Kerja, Pegawai Bapas Purwokerto Laksanakan Senam Pagi Rutin
    Panen Perdana Buncis, Bapas Purwokerto Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Terbatas
    Langkah Awal Menuju Kinerja Optimal, Bapas Purwokerto Resmi Teken Perjanjian Kinerja 2026
    Perkuat Profesionalisme, Bapas Purwokerto Lantik Dua Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Dampingi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Anak di Desa Majasari
    Resmi, Bapas Purwokerto dan Polresta Banyumas Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Lakukan Pengawasan dan Home Visit Klien Pembebasan Bersyarat
    Lapas Purwokerto jadi Tuan Rumah Audit Kepatuhan PMJP dan Pelaporan TKM Notaris yang Diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Jateng
    Lapas  Kelas IIA Purwokerto Optimalkan Area Brandgang melalui Kegiatan Penanaman Melon
    Bapas Purwokerto Gelar Kolaborasi dan Testimoni KelayanBinter Bersama Pemerintah Kelurahan Berkoh dan Pokmas CV Jatramas
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto Peringati Hari Ibu ke-97 Menuju Indonesia Emas 2045
    Lapas Purwokerto Gelar Pelatihan Pembuatan Sapu Lidi Dukung Pembinaan Kemandirian
    Sambut 44 Peserta Magang Nasional, Kepala Bapas Purwokerto: Ini Sarana Belajar Dinamika Kerja

    Ikuti Kami