PURWOKERTO — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto secara resmi memulai program Magang Nasional Gelombang II Tahun 2025, Senin (24/11/2025). Sebanyak 44 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mulai menjalani pembekalan intensif guna mendalami dinamika sistem peradilan dan pemasyarakatan secara langsung.

Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Bluri Wijaksono, membuka langsung kegiatan tersebut di Aula Bapas Purwokerto. Dalam sambutannya, Bluri menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai sarana pembelajaran komprehensif. Ia menekankan bahwa fungsi Bapas sangat vital dalam sistem peradilan pidana, tidak hanya terbatas pada pendampingan, namun juga mencakup asesmen, bimbingan, hingga pengawasan dalam rangka reintegrasi sosial.
"Program Magang Nasional ini diharapkan mampu menghadirkan pengalaman langsung bagi para peserta dalam memahami dinamika kerja di Bapas, sekaligus menumbuhkan minat untuk berkontribusi di bidang pemasyarakatan, " ujar Bluri.
Selama masa magang yang akan berlangsung selama enam bulan—mulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026—para peserta tidak hanya menerima teori. Pada hari pertama, mereka langsung mendapatkan materi mengenai struktur organisasi, Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, serta pengenalan tugas dan fungsi setiap sub bidang.
Lebih jauh, para mahasiswa juga diperkenalkan dengan program unggulan Bapas Purwokerto, termasuk kegiatan bimbingan kemandirian dan kepribadian bagi klien pemasyarakatan. Agenda magang ke depan akan mencakup observasi lapangan, praktik pendampingan klien, penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas), hingga partisipasi aktif dalam pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Purwokerto berharap dapat memperkuat sinergi antara praktisi hukum dan institusi pendidikan. Program ini juga ditargetkan dapat mencetak generasi muda yang memiliki wawasan luas, keterampilan teknis, serta komitmen dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis.

Devira Arum