Kalapas Purwokerto Ali Andra Harahap Kontrol Sarana dan Prasarana Termasuk Gudang

    Kalapas Purwokerto Ali Andra Harahap Kontrol Sarana dan Prasarana Termasuk Gudang
    Kalapas Purwokerto Ali Andra Harahap Kontrol Sarana dan Prasarana Termasuk Gudang

    PURWOKERTO — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kontrol sarana dan prasarana (sarpras) secara menyeluruh guna memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi optimal.

    Kegiatan ini dilakukan dengan meninjau langsung berbagai area strategis di lingkungan lapas sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan kualitas layanan, Senin (20/04/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Kalapas melakukan pengecekan pada blok hunian, dapur, klinik, area pelayanan publik, serta gudang penyimpanan. Khusus pada gudang, pemeriksaan difokuskan pada kerapihan penataan barang, sistem administrasi keluar-masuk barang, serta kondisi keamanan dan kebersihan ruang penyimpanan guna mencegah potensi gangguan maupun penyalahgunaan.

    Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa pengelolaan sarana dan prasarana, termasuk gudang, harus dilakukan secara tertib dan akuntabel.

    “Gudang merupakan bagian penting dalam mendukung operasional. Oleh karena itu, pengelolaannya harus rapi, aman, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, ” tegasnya.

    Melalui kontrol ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kepedulian terhadap kondisi fasilitas serta menjaga ketertiban dalam pengelolaan sarana dan prasarana. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan Lapas Kelas IIA Purwokerto yang aman, tertib, dan profesional.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    banyumas lapas purwokerto kalapas purwokerto ali andra harahap kontrol sanpras dan gudang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Pembinaan, Kasi Binadik Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Regu Siang Lapas Narkotika Purwokerto Kontrol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PDAM Tirta Benteng Rayakan Harkonas: Pelayanan Humanis dan Responsif
    RUU PPRT Sah Jadi UU, Kepastian Hukum dan Kesejahteraan bagi Pekerja Rumah Tangga
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    DPR Segera Sahkan UU Jabatan Hakim, Jaminan Kesejahteraan dan Keamanan
    Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin, Kasau Tekankan Perwira TNI AU Harus Adaptif, Berkarakter, dan Tunjukkan Kualitas Kepemimpinan

    Ikuti Kami