Purwokerto - Lapas Kelas IIA Purwokerto turut berpartisipasi dalam Kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara nasional pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan Pemasyarakatan yang dipusatkan di Lapas Kelas I Cirebon dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia melalui video teleconference Zoom.

Pelaksanaan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan secara terpusat di Lapas Kelas I Cirebon dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan dari area SAE Brandgang Selatan, dengan dihadiri oleh pejabat struktural, sedangkan Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) mengikuti kegiatan secara daring dari Nusakambangan.

Kegiatan diawali dengan laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang memaparkan jenis serta jumlah komoditas hasil program ketahanan pangan di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya peran Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga menyapa secara acak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menerima laporan langsung terkait pelaksanaan program ketahanan pangan di masing-masing daerah.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
“Melalui program ketahanan pangan ini, warga binaan tidak hanya dibekali keterampilan bercocok tanam, tetapi juga ditanamkan nilai produktivitas dan kepedulian sosial. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan internal sekaligus membantu masyarakat, ” ujar Aliandra.
Setelah rangkaian kegiatan nasional selesai, Lapas Kelas IIA Purwokerto melanjutkan dengan panen hasil pertanian warga binaan berupa cabai. Hasil panen tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan racikan sambal dapur Lapas, sementara hasil panen dalam rangka Panen Raya Serentak Pemasyarakatan sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan disumbangkan untuk membantu masyarakat di daerah terdampak bencana.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat fungsi sosial Lapas bagi masyarakat sekitar.
(Humas Lapas Purwokerto)

Devira Arum