Kawal Sidang Putusan di PN Kebumen, Bapas Purwokerto Pastikan Aspek Pembinaan dalam Vonis Pelaku Anak

    Kawal Sidang Putusan di PN Kebumen, Bapas Purwokerto Pastikan Aspek Pembinaan dalam Vonis Pelaku Anak
    dok humas bapas purwokerto

    KEBUMEN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto kembali mempertegas peran vitalnya dalam sistem peradilan anak. Melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Bapas mengawal ketat sidang pembacaan putusan terhadap Klien Anak berinisial W yang digelar di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Senin (24/11).

    Kehadiran PK Bapas dalam sidang tersebut bertujuan memastikan rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana asusila yang menjerat W.

    Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PN Kebumen menyatakan W terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa latihan kerja di Bengkel GAG selama 3 bulan, yang wajib dilaksanakan siang hari selama dua jam per hari.

    Putusan ini dinilai sejalan dengan semangat Restorative Justice yang didorong oleh Bapas, di mana pemidanaan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi mengedepankan pemulihan dan pembinaan. Pertimbangan hakim tersebut didasarkan pada kondisi psikologis anak serta laporan Litmas yang disusun oleh PK Bapas Purwokerto.

    Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, merespons positif putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pendampingan Bapas adalah garda terdepan dalam menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

    “Bapas memastikan setiap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mendapatkan pendampingan layak, baik secara hukum maupun psikologis. Putusan hari ini telah mengakomodir aspek pembinaan, sehingga anak masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki perilaku dan masa depannya, ” tegas Bluri.

    Lebih lanjut, Bluri menyatakan bahwa Bapas tidak akan lepas tangan pasca-vonis. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pembinaan W, baik selama di LPKA maupun saat menjalani latihan kerja.

    “Tujuan utama pemasyarakatan anak adalah mendidik, bukan membalas dendam. Kami akan kawal agar anak mampu kembali ke lingkungan sosialnya sebagai pribadi yang lebih baik, ” pungkasnya.

    Sidang yang berlangsung tertib ini turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, serta orang tua Klien Anak. Usai sidang ditutup, W segera dipersiapkan untuk menjalani masa pembinaan di LPKA Kutoarjo sesuai ketetapan hakim.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    ditjenpas kemenimipas news bapaspurwokerto guardandguide infoimipas setahunbergerak setahunbekerja pemasyarakatan
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Efektivitas Pemanfaatan lahan,...

    Artikel Berikutnya

    Dirjenpas Gelar Zoom Meeting Bahas Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Panen Cabai Bersama Kakanwil, Lapas Kelas IIA Purwokerto Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
    Bapas Purwokerto Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP–KUHAP melalui Studi Tiru di Semarang
    Wujudkan Transparansi, Bapas Purwokerto Gelar Rapat Penyelarasan Dokumen Perjalanan Dinas Pembimbing Kemasyarakatan
    Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Lapas Purwokerto laksanakan Apel Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas
    Wujudkan Transparansi, Bapas Purwokerto Gelar Rapat Penyelarasan Dokumen Perjalanan Dinas Pembimbing Kemasyarakatan
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Lapas Purwokerto Fasilitasi Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga di Bulan Ramadhan
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bapas Purwokerto Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto Peringati Hari Ibu ke-97 Menuju Indonesia Emas 2045
    Dua Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Jalani Pemeriksaan Rutin TBC di RST Wijayakusuma Purwokerto
    Asah Keterampilan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto Produksi Sapu Lidi

    Ikuti Kami