Kawal Sidang Putusan di PN Kebumen, Bapas Purwokerto Pastikan Aspek Pembinaan dalam Vonis Pelaku Anak

    Kawal Sidang Putusan di PN Kebumen, Bapas Purwokerto Pastikan Aspek Pembinaan dalam Vonis Pelaku Anak
    dok humas bapas purwokerto

    KEBUMEN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto kembali mempertegas peran vitalnya dalam sistem peradilan anak. Melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Bapas mengawal ketat sidang pembacaan putusan terhadap Klien Anak berinisial W yang digelar di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Senin (24/11).

    Kehadiran PK Bapas dalam sidang tersebut bertujuan memastikan rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana asusila yang menjerat W.

    Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PN Kebumen menyatakan W terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa latihan kerja di Bengkel GAG selama 3 bulan, yang wajib dilaksanakan siang hari selama dua jam per hari.

    Putusan ini dinilai sejalan dengan semangat Restorative Justice yang didorong oleh Bapas, di mana pemidanaan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi mengedepankan pemulihan dan pembinaan. Pertimbangan hakim tersebut didasarkan pada kondisi psikologis anak serta laporan Litmas yang disusun oleh PK Bapas Purwokerto.

    Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, merespons positif putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pendampingan Bapas adalah garda terdepan dalam menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

    “Bapas memastikan setiap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mendapatkan pendampingan layak, baik secara hukum maupun psikologis. Putusan hari ini telah mengakomodir aspek pembinaan, sehingga anak masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki perilaku dan masa depannya, ” tegas Bluri.

    Lebih lanjut, Bluri menyatakan bahwa Bapas tidak akan lepas tangan pasca-vonis. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pembinaan W, baik selama di LPKA maupun saat menjalani latihan kerja.

    “Tujuan utama pemasyarakatan anak adalah mendidik, bukan membalas dendam. Kami akan kawal agar anak mampu kembali ke lingkungan sosialnya sebagai pribadi yang lebih baik, ” pungkasnya.

    Sidang yang berlangsung tertib ini turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, serta orang tua Klien Anak. Usai sidang ditutup, W segera dipersiapkan untuk menjalani masa pembinaan di LPKA Kutoarjo sesuai ketetapan hakim.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    ditjenpas kemenimipas news bapaspurwokerto guardandguide infoimipas setahunbergerak setahunbekerja pemasyarakatan
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Efektivitas Pemanfaatan lahan,...

    Artikel Berikutnya

    Dirjenpas Gelar Zoom Meeting Bahas Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
    Kawal Sidang Putusan di PN Kebumen, Bapas Purwokerto Pastikan Aspek Pembinaan dalam Vonis Pelaku Anak
    Mengenal Dunia Pemasyarakatan: Bapas Purwokerto Beri Materi Registrasi Klien kepada Peserta Magang
    Tingkatkan Efektivitas Pemanfaatan lahan, lapas Purwokerto panen Cabai dukung Program Ketahanan Pangan
    Lapas Kelas IIA Purwokerto laksanakan Orientasi untuk Peserta Magang Nasional
    Lapas Purwokerto beri Sosialisasi Penulisan Naskah Dinas pada Peserta Magang, bekal Dasar Administrasi untuk tingkatkan Kompetensi Praktis
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Wujudkan Transparansi Informasi, Lapas Purwokerto lakukan Audiensi Bersama Tribun Banyumas
    Langka Nyata menuju Panen Sukses, Perawatan Rutin Tanaman Buah Melon di Lapas Purwokerto
    Warga Binaan Lapas Purwokerto Bangun Kesadaran Diri Lewat Konseling Adiksi
    Lapas Narkotika Purwokerto ikuti Rapat Anev Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Lapas Purwokerto Gelar Pelatihan Pembuatan Sapu Lidi Dukung Pembinaan Kemandirian
    Sambut 44 Peserta Magang Nasional, Kepala Bapas Purwokerto: Ini Sarana Belajar Dinamika Kerja
    Mengenal Dunia Pemasyarakatan: Bapas Purwokerto Beri Materi Registrasi Klien kepada Peserta Magang

    Ikuti Kami