Perkuat Kesiapan Perubahan KUHP dan KUHAP, Bapas Purwokerto Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan

    Perkuat Kesiapan Perubahan KUHP dan KUHAP, Bapas Purwokerto Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan

    Purwokerto – Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan Virtual Meeting arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas langkah-langkah strategis pada masa transisi perubahan hukum pidana seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025.

    Virtual meeting tersebut diikuti oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional. Penyesuaian kebijakan, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penguatan pemahaman terhadap substansi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 menjadi hal krusial guna memastikan pelayanan tahanan tetap berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

    Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapas Purwokerto menyampaikan bahwa kegiatan virtual meeting ini menjadi sarana strategis bagi jajaran Bapas untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan pelaksanaan tugas ke depan.
    “Perubahan regulasi hukum pidana menuntut seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Bapas, untuk lebih adaptif dan responsif. Arahan dari Bapak Dirjen menjadi pedoman penting dalam menyesuaikan pola kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan tahanan dan pembimbingan klien, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kepala Bapas Purwokerto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil arahan tersebut melalui penguatan koordinasi internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia berharap seluruh pegawai Bapas Purwokerto dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan yang telah disampaikan secara konsisten dan profesional.

    Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Purwokerto menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika perubahan hukum. Diharapkan, hasil dari virtual meeting ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan ke depan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel. (Humas Bapas Purwokerto)

    pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guardandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Pembinaan Berbasis Pertanian, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    Tingkatkan Transparansi dan Kesejahteraan Anggota, Koperasi PRIMA Bapas Purwokerto Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    Ikuti Kami