Resmi, Bapas Purwokerto dan Polresta Banyumas Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

    Resmi, Bapas Purwokerto dan Polresta Banyumas Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
    Dok Humas Bapas Purwokerto

    Purwokerto — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto terus memperkuat perannya dalam sistem penegakan hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Polresta Banyumas.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Senin (22/12), bertempat di Aula Kantor Bapas Kelas II Purwokerto.

    Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh jajaran pegawai Bapas Kelas II Purwokerto serta perwakilan dari Polresta Banyumas.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama menjadi langkah nyata Bapas Purwokerto dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan.

    Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Bapas Kelas II Purwokerto mendorong terwujudnya penegakan hukum yang kolaboratif, berintegritas, dan mengedepankan pendekatan restorative justice. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara, pertukaran data dan informasi, serta optimalisasi peran masing-masing institusi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

    Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryiansyah Rithas Hasibuan, yang mewakili Kapolresta Banyumas, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bapas Purwokerto dalam membangun kerja sama lintas sektor.

    “Sinergi dengan Bapas sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan dan keadilan melalui pendekatan restorative justice, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Karyono, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya yang mewakili Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas.

    “Melalui perjanjian kerja sama ini, Bapas Purwokerto berkomitmen meningkatkan efektivitas layanan pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, ” ujarnya.

    Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung dengan tertib dan lancar. Ke depan, Bapas Kelas II Purwokerto berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guardandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Teguhkan Komitmen Pemberdayaan Perempuan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MIN 3 Banyumas Bersinar di TKA Provinsi, Siswanya Tembus Juara 2 dari 730 Peserta 
    Bapas Purwokerto Kembali Lantik Pejabat Fungsional Ahli Muda
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    ‎Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Purwokerto ikuti Panen Raya Serentak bersama Menteri Imipas
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami