PURWOKERTO – Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., menegaskan komitmen institusinya dalam memperkuat layanan sertifikasi halal melalui perpanjangan kerja sama antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Saizu dengan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu UGM.
Konfirmasi tersebut disampaikan kepada awak media pada Selasa (03/02/2026), sebagai bagian dari langkah strategis peningkatan kualitas dan perluasan jangkauan layanan halal.

Rektor Ridwan menjelaskan, perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Yogyakarta itu merupakan syarat penting dalam proses peningkatan status LPH UIN Saizu dari kategori Pratama menuju LPH Utama.
“LPH UIN Saizu Purwokerto memperpanjang kerja sama dengan LPPT UGM untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal sekaligus mendukung pendirian laboratorium halal mandiri. Ini adalah ikhtiar konkret kami menjaga mutu dan kepercayaan publik, ” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan status tersebut akan membuka ruang layanan yang lebih luas, baik dari sisi ragam produk maupun jangkauan wilayah, bahkan berpeluang menjangkau lintas provinsi hingga internasional. Kerja sama dengan laboratorium terakreditasi ISO 17025 itu dinilai krusial karena menjamin kompetensi pengujian, termasuk uji kandungan alkohol dan deteksi DNA babi pada produk makanan, minuman, serta barang gunaan.
Rektor Ridwan, menambahkan, penguatan kolaborasi ini juga menjadi fondasi bagi rencana pendirian laboratorium halal mandiri di lingkungan kampus.
“Kami ingin menghadirkan layanan halal yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah Barlingmascakeb dan sekitarnya. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan akademik kami, ” ujarnya.
Langkah ini, lanjutnya, bukan sekadar administrasi kelembagaan, melainkan wujud komitmen menghadirkan jaminan kehalalan produk yang akurat dan terpercaya.
Dengan sinergi antarlembaga, UIN Saizu berharap dapat menjadi pusat rujukan layanan halal yang profesional, berintegritas, serta memberi kepastian hukum dan ketenangan batin bagi umat.
(Djarmanto-YF2DOI)
