Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang melalui aksi pemusnahan barang bukti hasil razia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (7/2/2026) bertempat di area kebun.
Agenda pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Rizal Afif Kurniawan, beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Mochammad Raka Iliyamsyah, dengan didampingi oleh jajaran staf. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan rutin di blok hunian yang dianggap dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam arahannya, Rizal, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah langkah nyata transparansi petugas terhadap hasil penindakan dan juga menekankan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan secara konsisten demi mewujudkan Lapas yang kondusif dan bebas dari pelanggaran prosedur. Seluruh barang bukti dihancurkan dan dibakar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas instansi.

"Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pesan tegas kepada seluruh warga binaan maupun petugas bahwa kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran barang ilegal di dalam Lapas. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami, " ujarnya.

Lapas Narkotika Purwokerto menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara mendadak dan konsisten. Selain penggeledahan fisik, Lapas Narkotika Purwokerto juga terus mengoptimalkan pembinaan mental dan kerohanian bagi para warga binaan agar mereka memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
(Humas Elkapur)

Devira Arum