Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan Assessment Anggota Satops Patnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengamanan serta pengawasan internal, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, yang menekankan pentingnya proses assessment sebagai bentuk evaluasi dan seleksi anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Selanjutnya, peserta mengikuti teknis pelaksanaan assessment melalui pengisian Google Form yang telah disediakan, dengan durasi pengerjaan selama 45 menit dan pengawasan langsung dari Tim Satops Patnal Ditjenpas.

Perwakilan Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas dalam sambutannya menyampaikan, Assessment ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan anggota Satops Patnal memiliki integritas, kompetensi, dan loyalitas tinggi terhadap organisasi.
"Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, " ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Hasil assessment akan segera diumumkan melalui aplikasi Srikandi. Diharapkan kegiatan ini menjadi pemacu semangat bagi petugas pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
(Humas Lapas Purwokerto)

Devira Arum