Purwokerto – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan bagian dari komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Penggeledahan dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan sikap profesional serta menghormati hak-hak warga binaan. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

Fokus pemeriksaan meliputi pengecekan barang-barang di dalam kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat benda terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kasi Keamanan dan Ketertiban, Rizal Afif Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk penguatan sistem pengamanan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. Kami berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang, ” ujar Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak terlepas dari sinergi seluruh petugas serta kesadaran warga binaan dalam menaati aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Purwokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari gangguan keamanan serta peredaran narkoba.
(Humas Elkapur)
