PURWOKERTO — Koperasi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto resmi mengubah namanya menjadi Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo).
Perubahan ini ditandai dengan penyerahan akta notaris dan surat keterangan pengesahan perubahan anggaran dasar oleh notaris Imrotun Noor Hayati, kepada Sekretaris Koperasi, Enni Sunarti, Kamis (23/10/2025).

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi koperasi dalam mendukung kesejahteraan anggota serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Imrotun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan segala pihak yang terlibat dalam proses perubahan ini, semoga perubahan ini dapat membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan anggotanya.
"Dengan adanya perubahan anggaran dasar ini dapat memperkuat pondasi dalam berjalannya kegiatan koperasi di Lapas Narkotika Purwokerto, dengan adanya pondasi yang kuat sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar, maka manfaat yang baik akan dirasakan oleh seluruh anggota koperasi, " ujarnya.
Sementara itu, Enni, mengungkapkan optimisme bahwa perubahan anggaran dasar membawa dampak positif bagi perkembangan koperasi ke depannya.
"Diharapkan dengan adanya perubahan ini dapat menjadi semangat bagi kita semua untuk membawa koperasi Lapas Narkotika Purwokerto dapat berkembang dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak. Kesejahteraan anggota merupakan tujuan utama koperasi, maka dari itu mari kita saling bahu membahu untuk mewujudkan hal tersebut, ungkapnya.
(Humas Elkapur)

Updates.