PURWOKERTO – Lapas Kelas IIA Purwokerto kembali menerima pasokan barang dari Inkopasindo pada Rabu, 22 Oktober 2025. Penerimaan rutin mingguan senilai Rp 12, 4 juta ini merupakan upaya nyata untuk menjaga transparansi dan keterjangkauan harga bagi Warga Binaan.
Setiap barang yang tiba langsung diperiksa ketat oleh petugas. Pengecekan kondisi dan kuantitas ini memastikan semua sesuai dengan dokumen pesanan, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan toko koperasi (Primkopasindo) lapas.
Kepala Lapas, Aliandra Harahap, menegaskan kebijakan ini adalah instruksi dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Tujuannya untuk menjamin harga terjangkau dan transparansi, sekaligus menghilangkan monopoli pihak ketiga, " jelasnya. "Pengecekan teliti dilakukan untuk memastikan yang terbaik untuk Warga Binaan, " tuturnya.
Keberadaan toko koperasi ini membawa dampak ganda. Selain melindungi WBP dari harga monopoli, sistem ini juga meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi lapas, menciptakan ekosistem yang lebih mandiri dan berkeadilan.
(Humas Lapas Purwokerto)