Lagi! Bapas Purwokerto Kembali Raih Penghargaan Terbaik II dari KPPN Purwokerto

    Lagi! Bapas Purwokerto Kembali Raih Penghargaan Terbaik II dari KPPN Purwokerto

    PURWOKERTO — Kinerja pengelolaan anggaran yang akuntabel kembali mengantarkan Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto meraih penghargaan. Kali ini, Bapas Purwokerto dinobatkan sebagai Terbaik II dalam pengelolaan data kontrak Tahun Anggaran 2026 dan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan predikat “Sangat Baik” oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto, Tri Ananto Putro, kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto, Bluri Wijaksono, dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran satuan kerja mitra KPPN di Purwokerto pada Selasa (3/3).

    Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel. Capaian ini juga merupakan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh tim di Bapas Purwokerto, ” ujar Bluri.

    Sementara itu, Kepala KPPN Purwokerto, Tri Ananto Putro, mengapresiasi kinerja Bapas Purwokerto yang dinilai konsisten menjaga kualitas pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaporan data kontrak dan capaian IKPA.

    “Bapas Purwokerto menunjukkan komitmen yang baik dalam pengelolaan anggaran negara, terutama dalam ketepatan dan kualitas pelaporan data kontrak serta capaian IKPA. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya, ” kata Tri Ananto Putro.

    Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Bapas Purwokerto dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guarndandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIA Purwokerto Jajaki Peluang...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi

    Ikuti Kami