Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Dampingi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Anak di Desa Majasari

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Dampingi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Anak di Desa Majasari

    Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melaksanakan kegiatan pendampingan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial ASB pada Senin (29/12/2025).

    Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Al-Hikmah Desa Majasari, Kecamatan Bukateja. Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan anak terkait tindak pidana membawa senjata tajam.

    Dalam putusan pengadilan, anak dijatuhi pidana dengan syarat berupa pelayanan masyarakat selama 100 jam yang dilaksanakan di Masjid Al-Hikmah Desa Majasari. Pelaksanaan pidana tersebut diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi lingkungan masjid, sekaligus menjadi sarana pembelajaran sosial bagi anak agar mampu memahami konsekuensi atas perbuatannya.

    Pendekatan pidana dengan syarat ini merupakan bentuk penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan prinsip pembinaan, perlindungan hak anak, serta upaya pemulihan sosial. Melalui pelayanan masyarakat, anak diharapkan dapat menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

    Kegiatan pendampingan dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Wiwit Putra, yang secara aktif melakukan pengawasan, pembimbingan, serta memberikan arahan kepada anak selama pelaksanaan kegiatan. Pendampingan ini juga bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain melakukan pendampingan teknis, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan penguatan moral dan motivasi kepada anak agar mampu memperbaiki perilaku serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di kemudian hari. Keterlibatan masyarakat dan lingkungan sekitar masjid menjadi bagian penting dalam proses pembinaan tersebut.

    Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan pelaksanaan putusan pengadilan anak ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan kendala selama kegiatan berlangsung, serta anak menunjukkan sikap kooperatif dalam menjalankan kewajiban pelayanan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Purwokerto menegaskan komitmennya dalam melaksanakan fungsi pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan, khususnya anak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. ( Humas Bapas Purwokerto )

    pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guardandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Keseragaman, Bapas Purwokerto Distribusikan...

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan dan Pisah Sambut Kepala Seksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Tingkatkan Kualitas Pembimbingan, Bapas Purwokerto Pelajari Pengelolaan Griya Abhipraya di Yogyakarta
    Wujudkan Lapas Hijau dan Mandiri, Lapas Purwokerto laksanakan Perawatan Tanaman Kacang Panjang 
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Tingkatkan Kualitas Pembinaan Kepribadian, Lapas Narkotika Purwokerto Terima Bantuan Sarana Ibadah
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Lapas Purwokerto Fasilitasi Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga di Bulan Ramadhan
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bapas Purwokerto Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026
    Wujudkan Transparansi, Bapas Purwokerto Gelar Rapat Penyelarasan Dokumen Perjalanan Dinas Pembimbing Kemasyarakatan
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto Peringati Hari Ibu ke-97 Menuju Indonesia Emas 2045
    Dua Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Jalani Pemeriksaan Rutin TBC di RST Wijayakusuma Purwokerto
    Asah Keterampilan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto Produksi Sapu Lidi

    Ikuti Kami