PURWOKERTO — Penyediaan perlengkapan makan dan pakaian yang bersih dan layak adalah bagian perlakuan yang humanis kepada warga binaan. Hal ini dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto dengan membagikan ompreng, gelas, sendok, dan pakaian dis kepada seluruh warga binaan, Selasa (4/11/2025).
Hal ini sebagai bentuk peningkatan layanan dalam pemenuhan kebutuhan hak dasar yang menunjukkan bahwa meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan, seluruh warga binaan tetap diperhatikan hak asasi manusianya.

Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menyatakan pembagian perlengkapan makan dan pakaian ini merupakan upaya jajaran untuk memastikan pelayanan yang humanis dan ini merupakan amanah dari undang-undang.

"Tujuan pemberian peralatan makan dan pakaian bagi warga binaan didasarkan pada hak asasi manusia. Peralatan makan dan pakaian yang bersih membantu mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan serta kebersihan diri sendiri, " ujarnya.
Melalui penyediaan peralatan makan dan pakaian untuk kebutuhan dasar warga binaan, Lapas Narkotika Purwokerto terus berkomitmen memastikan pelayanannya guna mendukung proses pembinaan yang lebih baik sehingga nantinya seluruh warga binaan mendapatkan bekal yang baik selama menjalani masa pembinaan.
(Humas Elkapur)
