PURWOKERTO – Sebagai wujud reformasi birokrasi, seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan di Indonesia, dari Lapas, Rutan, LPKA, hingga Bapas, mengikuti penandatanganan komitmen bersama untuk memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang. Kegiatan yang digelar secara virtual, kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Senin siang (20/10/2025).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan komitmen ini sebagai langkah strategis.
“Komitmen bersama ini kita lakukan untuk mempertegas tekad seluruh insan Pemasyarakatan dalam mendukung program Zero Halinar, yaitu zero Handphone, zero Pungutan Liar, dan zero Narkoba. Ini adalah wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan kita, ” ujarnya.
Beliau juga memberikan penguatan integritas kepada seluruh petugas.
“Sinergi, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral adalah kunci untuk menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. Kita harus menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, ” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto. Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif.
“Melalui komitmen bersama ini, diharapkan seluruh petugas semakin memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga integritas. Tujuannya adalah menumbuhkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional di setiap UPT khususnya Lapas Kelas IIA Purwokerto, ” jelas Aliandra Harahap.
Diharapkan, momentum ini tidak hanya seremonial, tetapi mampu meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sinergi antar petugas dalam upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang.
(Humas Lapas Purwokerto)