Bapas Purwokerto Dorong Sinergi Restorative Justice dan Pidana Kerja Sosial di Purbalingga

    Bapas Purwokerto Dorong Sinergi Restorative Justice dan Pidana Kerja Sosial di Purbalingga
    Dok Humas Bapas Purwokerto

    Purbalingga — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto memperkuat koordinasi lintas lembaga melalui rapat bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga dalam rangka menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Rapat digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Gedung A Setda Purbalingga.

    Bapas Purwokerto menjadi salah satu pemapar utama dalam rapat tersebut, dengan fokus pada dua agenda strategis: pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) dan rencana pembentukan Pos Bapas Purbalingga sebagai upaya mendekatkan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat.

    Perwakilan Bapas Purwokerto, Hadi Prasetiyo, menjelaskan bahwa PKS merupakan jenis pidana baru yang memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya terkait penyediaan lokasi dan sarana pendukung. “Pelaksanaan PKS harus dipersiapkan dengan matang, baik dari aspek lokasi, keamanan, maupun kelayakan fasilitas. Kami berharap Pemkab dapat menyediakan tempat kerja sosial yang memenuhi syarat, ” ujarnya.

    Hadi juga menegaskan pentingnya pembentukan Pos Bapas Purbalingga untuk mempercepat layanan asesmen, pembimbingan, dan pengawasan klien. “Pos Bapas akan menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan responsif. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pembimbingan kemasyarakatan, ” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Idang Heru Sukoco dari Bapas Purwokerto menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bapas merupakan langkah strategis dalam menghadapi implementasi KUHP baru. Menurutnya, layanan berbasis kedekatan wilayah akan mempermudah koordinasi dan memperkuat efektivitas pengawasan klien pemasyarakatan.

    Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyambut positif rencana Bapas Purwokerto. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suroto, S.H., menegaskan komitmen Pemkab untuk mendukung pelaksanaan PKS dan pembentukan Pos Bapas.
    “Pemkab Purbalingga siap mendukung penuh fasilitas, regulasi, dan kebutuhan teknis lainnya agar pelaksanaan PKS dan pembentukan Pos Bapas dapat berjalan optimal, ” tegasnya.

    Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan perangkat daerah seperti Dinsos, BLK, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Disnaker, Dinperindag, Dinkop dan UKM, Bakeuda, hingga Bapelitbangda. Sejumlah pertanyaan dan usulan disampaikan terkait kesiapan lokasi, mekanisme kolaborasi, serta alur pelaksanaan PKS.

    Pada akhir pertemuan, seluruh peserta menyepakati tiga poin utama:

    Pos Bapas Purbalingga akan segera dibentuk untuk memperkuat layanan pembimbingan kemasyarakatan.
    Lokasi Pelaksanaan PKS akan ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab, Kejari, dan Bapas Purwokerto.
    Hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Purbalingga untuk penetapan lokasi resmi.
    Kepala Bapas Purwokerto dalam pernyataan resminya menyambut baik hasil rapat dan menegaskan kesiapan lembaganya. “Bapas Purwokerto siap mendukung penuh pelaksanaan PKS dan pembentukan Pos Bapas. Ini langkah penting menuju pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial, ” tegasnya.

    Dengan terjalinnya sinergi ini, Bapas Purwokerto berharap implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan restoratif.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    ditjenpas kemenimipas infopas news bapaspurwokerto guardandguide setahunbergerak pemasyarakatan pos bapas restorative justice
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Purwokerto Gandeng KPAD Banyumas:...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Purwokerto Jajaki Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Wujudkan Lapas Hijau dan Mandiri, Lapas Purwokerto laksanakan Perawatan Tanaman Kacang Panjang 
    Tingkatkan Kualitas Pembimbingan, Bapas Purwokerto Pelajari Pengelolaan Griya Abhipraya di Yogyakarta
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Perkuat Langkah Strategis Pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Rapat Dinas Perdana Tim Kerja
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bapas Purwokerto Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026
    Lapas Purwokerto Fasilitasi Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga di Bulan Ramadhan
    Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Jajaran Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto Peringati Hari Ibu ke-97 Menuju Indonesia Emas 2045
    Dua Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Jalani Pemeriksaan Rutin TBC di RST Wijayakusuma Purwokerto
    Asah Keterampilan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto Produksi Sapu Lidi

    Ikuti Kami