Bapas Purwokerto Dorong Sinergi Restorative Justice dan Pidana Kerja Sosial di Purbalingga

    Bapas Purwokerto Dorong Sinergi Restorative Justice dan Pidana Kerja Sosial di Purbalingga
    Dok Humas Bapas Purwokerto

    Purbalingga — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto memperkuat koordinasi lintas lembaga melalui rapat bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga dalam rangka menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Rapat digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Gedung A Setda Purbalingga.

    Bapas Purwokerto menjadi salah satu pemapar utama dalam rapat tersebut, dengan fokus pada dua agenda strategis: pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) dan rencana pembentukan Pos Bapas Purbalingga sebagai upaya mendekatkan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat.

    Perwakilan Bapas Purwokerto, Hadi Prasetiyo, menjelaskan bahwa PKS merupakan jenis pidana baru yang memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya terkait penyediaan lokasi dan sarana pendukung. “Pelaksanaan PKS harus dipersiapkan dengan matang, baik dari aspek lokasi, keamanan, maupun kelayakan fasilitas. Kami berharap Pemkab dapat menyediakan tempat kerja sosial yang memenuhi syarat, ” ujarnya.

    Hadi juga menegaskan pentingnya pembentukan Pos Bapas Purbalingga untuk mempercepat layanan asesmen, pembimbingan, dan pengawasan klien. “Pos Bapas akan menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan responsif. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pembimbingan kemasyarakatan, ” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Idang Heru Sukoco dari Bapas Purwokerto menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bapas merupakan langkah strategis dalam menghadapi implementasi KUHP baru. Menurutnya, layanan berbasis kedekatan wilayah akan mempermudah koordinasi dan memperkuat efektivitas pengawasan klien pemasyarakatan.

    Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyambut positif rencana Bapas Purwokerto. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suroto, S.H., menegaskan komitmen Pemkab untuk mendukung pelaksanaan PKS dan pembentukan Pos Bapas.
    “Pemkab Purbalingga siap mendukung penuh fasilitas, regulasi, dan kebutuhan teknis lainnya agar pelaksanaan PKS dan pembentukan Pos Bapas dapat berjalan optimal, ” tegasnya.

    Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan perangkat daerah seperti Dinsos, BLK, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Disnaker, Dinperindag, Dinkop dan UKM, Bakeuda, hingga Bapelitbangda. Sejumlah pertanyaan dan usulan disampaikan terkait kesiapan lokasi, mekanisme kolaborasi, serta alur pelaksanaan PKS.

    Pada akhir pertemuan, seluruh peserta menyepakati tiga poin utama:

    Pos Bapas Purbalingga akan segera dibentuk untuk memperkuat layanan pembimbingan kemasyarakatan.
    Lokasi Pelaksanaan PKS akan ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab, Kejari, dan Bapas Purwokerto.
    Hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Purbalingga untuk penetapan lokasi resmi.
    Kepala Bapas Purwokerto dalam pernyataan resminya menyambut baik hasil rapat dan menegaskan kesiapan lembaganya. “Bapas Purwokerto siap mendukung penuh pelaksanaan PKS dan pembentukan Pos Bapas. Ini langkah penting menuju pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial, ” tegasnya.

    Dengan terjalinnya sinergi ini, Bapas Purwokerto berharap implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan restoratif.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    ditjenpas kemenimipas infopas news bapaspurwokerto guardandguide setahunbergerak pemasyarakatan pos bapas restorative justice
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Purwokerto Gandeng KPAD Banyumas:...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Purwokerto Jajaki Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    Tingkatkan Transparansi dan Kesejahteraan Anggota, Koperasi PRIMA Bapas Purwokerto Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Jaga Kebugaran di Lingkungan Kerja, Pegawai Bapas Purwokerto Laksanakan Senam Pagi Rutin
    Panen Perdana Buncis, Bapas Purwokerto Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Terbatas
    Langkah Awal Menuju Kinerja Optimal, Bapas Purwokerto Resmi Teken Perjanjian Kinerja 2026
    Perkuat Profesionalisme, Bapas Purwokerto Lantik Dua Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Dampingi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Anak di Desa Majasari
    Resmi, Bapas Purwokerto dan Polresta Banyumas Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Lakukan Pengawasan dan Home Visit Klien Pembebasan Bersyarat
    Lapas Purwokerto jadi Tuan Rumah Audit Kepatuhan PMJP dan Pelaporan TKM Notaris yang Diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Jateng
    Lapas  Kelas IIA Purwokerto Optimalkan Area Brandgang melalui Kegiatan Penanaman Melon
    Bapas Purwokerto Gelar Kolaborasi dan Testimoni KelayanBinter Bersama Pemerintah Kelurahan Berkoh dan Pokmas CV Jatramas
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto Peringati Hari Ibu ke-97 Menuju Indonesia Emas 2045
    Lapas Purwokerto Gelar Pelatihan Pembuatan Sapu Lidi Dukung Pembinaan Kemandirian
    Sambut 44 Peserta Magang Nasional, Kepala Bapas Purwokerto: Ini Sarana Belajar Dinamika Kerja

    Ikuti Kami