Purwokerto, Info_PAS – Seluruh peserta magang di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan pembekalan materi yang digelar di aula utama Bapas Purwokerto, Selasa (26/11). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari bagian Registrasi, Candratrisna, yang memberikan penjelasan menyeluruh mengenai proses registrasi klien pemasyarakatan—mulai dari tahapan administratif hingga teknis penginputan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Dalam pemaparannya, Candratrisna menekankan bahwa registrasi merupakan tahap awal yang sangat krusial dalam layanan pemasyarakatan. “Registrasi klien bukan hanya soal mencatat identitas, tetapi memastikan seluruh dokumen terverifikasi dengan benar sebelum kami menginput data ke dalam SDP, ” ujarnya di hadapan para peserta magang. Ia menyebutkan bahwa ketelitian pada setiap langkah sangat diperlukan untuk mencegah kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pembimbingan klien ke tahap selanjutnya.
Kegiatan pembekalan ini juga dihadiri oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Eling, beserta jajaran staf BKD dan BKA Bapas Purwokerto. Dalam kesempatan tersebut, Eling menyampaikan bahwa pemahaman peserta magang terhadap proses registrasi merupakan fondasi penting dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional. “Kami berharap ilmu yang disampaikan hari ini dapat menjadi bekal nyata bagi para peserta magang. Registrasi adalah pintu awal pelayanan, sehingga pemahaman yang baik akan memengaruhi kualitas pendampingan klien ke depannya, ” ungkapnya.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta magang tak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti sesi tanya jawab serta praktik langsung melalui simulasi penginputan data pada aplikasi SDP. Melalui simulasi ini, mereka diajak memahami alur administrasi registrasi, mulai dari pengecekan dokumen hingga tahap akhir input data ke sistem.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bapas Purwokerto menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan pengalaman belajar yang aplikatif bagi generasi muda yang tengah mengembangkan kompetensi di lingkungan pemasyarakatan. Pembekalan ini diharapkan mampu menambah wawasan serta meningkatkan kesiapan peserta magang dalam memahami tugas dan peran penting registrasi klien pemasyarakatan.
(Tim Humas Bapas Purwokerto)

Devira Arum