Menyongsong Paradigma Hukum Baru, Bapas Purwokerto Perkuat Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam KUHP 2023

    Menyongsong Paradigma Hukum Baru, Bapas Purwokerto Perkuat Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam KUHP 2023
    dok humas bapas purwokerto

    PURWOKERTO – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai langkah strategis masa transisi hukum pidana nasional, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menggelar rapat koordinasi intensif pada Rabu (07/01/2026). Bertempat di Aula Bapas Purwokerto pukul 10.30 WIB, pertemuan ini fokus membahas optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) seiring berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025.

    Perubahan paradigma hukum dari crime control model menuju due process of law menempatkan PK sebagai aktor sentral, khususnya dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice). Dalam paparannya, PK Muda Roizal menekankan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 telah memberikan mandat baru bagi PK untuk mengawal pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

    "Pembimbing Kemasyarakatan kini bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen strategis yang menjadi jembatan antara aparat penegak hukum, pelaku, dan masyarakat. Litmas yang kita susun harus menjadi laporan berbasis bukti yang kuat untuk menentukan arah rehabilitasi klien, " ujar Roizal di hadapan para peserta rapat.

    Diskusi berkembang dinamis saat membahas teknis pelaksanaan pidana kerja sosial. PK Madya Idang menyoroti pentingnya kesiapan Bapas dalam menyediakan lokasi kerja sosial yang aksesibel bagi klien. Merespons hal tersebut, PK Muda Dian menegaskan perlunya langkah konkret berupa perluasan jaringan kerja sama.

    "Kita harus bergerak cepat. Saya instruksikan tim untuk segera memetakan tempat kerja sosial dan mengunci komitmen melalui MoU, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi hingga tingkat kecamatan. Ini penting agar saat di persidangan, PK sudah siap dengan rekomendasi tempat yang pasti dan terjangkau bagi klien, " tegas Dian dalam arahannya.

    Selain pemetaan tempat, rapat tersebut juga menekankan penguatan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses penggalian data di lapangan sehingga rekomendasi yang diberikan PK dalam sidang pengadilan memiliki akurasi yang tinggi.

    Kegiatan ini menjadi momentum bagi Bapas Purwokerto untuk memastikan bahwa masa transisi perubahan hukum pidana di Indonesia dapat berjalan mulus, dengan mengedepankan perlindungan HAM dan penyelesaian perkara yang lebih manusiawi melalui peran aktif Pembimbing Kemasyarakatan.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    ditjenpas kemenimipas pemasyarakatan news bapaspurwokerto guardandguide
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Kesiapan Perubahan KUHP dan KUHAP,...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Pembinaan Berbasis Pertanian, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Tingkatkan Kualitas Pembimbingan, Bapas Purwokerto Pelajari Pengelolaan Griya Abhipraya di Yogyakarta
    Wujudkan Lapas Hijau dan Mandiri, Lapas Purwokerto laksanakan Perawatan Tanaman Kacang Panjang 
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Tingkatkan Kualitas Pembinaan Kepribadian, Lapas Narkotika Purwokerto Terima Bantuan Sarana Ibadah
    Wujudkan Kemandirian, WBP Lapas Purwokerto Hasilkan Sapu Glagah Bernilai Guna
    Wujudkan Komitmen Pengelolaan Usaha yang Matang, Koperasi Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Rapat Kerja Koperasi
    Lapas Purwokerto Fasilitasi Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga di Bulan Ramadhan
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bapas Purwokerto Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2026
    Wujudkan Transparansi, Bapas Purwokerto Gelar Rapat Penyelarasan Dokumen Perjalanan Dinas Pembimbing Kemasyarakatan
    Wujud Kepedulian Sosial, Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Bantuan Sosial di Desa Pamijen
    Kolaborasi Perencanaan, Lapas Purwokerto Terima Studi Tiru dari Lapas Narkotika Purwokerto
    Perempuan Berdaya dan Berkarya, Bapas Purwokerto Peringati Hari Ibu ke-97 Menuju Indonesia Emas 2045
    Dua Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Jalani Pemeriksaan Rutin TBC di RST Wijayakusuma Purwokerto
    Asah Keterampilan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto Produksi Sapu Lidi

    Ikuti Kami