Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan transparan bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak integrasi.
Melalui inovasi unggulan Layanan Integrasi Berbasis Hati Nurani Lapas Narkotika Purwokerto (LIBASNO), hari ini Lapas Narkotika Purwokerto resmi melepas 2 orang Warga Binaan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (21/01/2026).

Pelaksanaan layanan integrasi tersebut berlangsung di Lapas Narkotika Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan pendekatan humanis. LIBASNO hadir sebagai wujud nyata pelayanan Pemasyarakatan yang tidak hanya berbasis aturan, tetapi juga dilandasi nilai kemanusiaan dan pembinaan berkelanjutan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Purwokerto, Yudi Suhartono, menyampaikan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.
“Integrasi bukanlah akhir dari pembinaan, melainkan tahapan lanjutan agar warga binaan mampu membuktikan perubahan sikap dan perilaku secara nyata. Melalui LIBASNO, kami ingin memastikan layanan integrasi berjalan dengan hati nurani dan penuh tanggung jawab, ” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak lapas berharap warga binaan yang memperoleh Pembebasan Bersyarat dapat mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan serta menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Melalui program LIBASNO, kami memastikan kepulangan mereka bukan sekadar prosedur, tapi hasil dari pembinaan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Kami melepas mereka dengan doa, agar langkah di luar sana jauh lebih bermakna.
Dengan terlaksananya layanan LIBASNO ini, Lapas Narkotika Purwokerto terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
(Humas Elkapur)
