Semarang – Dalam upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto berpartisipasi aktif dalam Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) dan Pencatatan Non Tender yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah pada Rabu (12/11/2025) di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja, termasuk Bapas, untuk memperdalam pemahaman terhadap mekanisme pengadaan dan pencatatan yang sesuai dengan regulasi terkini. Meskipun Bapas bukan instansi yang secara langsung melakukan pengadaan bahan makanan, namun pemahaman terhadap sistem dan prinsip pengadaan yang akuntabel menjadi bekal penting dalam mendukung fungsi pembimbingan dan administrasi keuangan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Bapas Purwokerto melalui perwakilannya, Yeri Adi Sulistiawan, menegaskan komitmen Bapas dalam menerapkan prinsip transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.
“Sosialisasi ini sangat relevan bagi kami untuk memperkuat pemahaman terkait tata kelola keuangan yang sesuai prosedur. Dengan administrasi yang tertib dan transparan, kami dapat mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan yang berorientasi pada akuntabilitas publik, ” ujar Yeri.

Adapun dua narasumber dari kegiatan tersebut, Meilia Witri Budi Utami dan Nayumi Simanjuntak, menekankan pentingnya penerapan sistem e-purchasing, pengutamaan produk UMKM lokal, serta kewajiban setiap satuan kerja melakukan pencatatan E-Kontrak Non Tender sebelum akhir tahun anggaran. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi dan digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah tersebut berlangsung interaktif dan mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta. Melalui keikutsertaannya, Bapas Purwokerto menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung penguatan tata kelola administrasi dan integritas birokrasi, selaras dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Devira Arum